Profil Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas Tersangka Korupsi yang Juga Anggota DPR

Reza Yunanto
Anggota DPR Ary Egahni yang juga istri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: nasdem.id)

JAKARTA, iNews.id - Inilah profil Ary Egahni Ben Bahat yang menjadi tersangka korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ary Egahni adalah anggota DPR yang juga istri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. 

Dirangkum dari berbagai sumber, Ary Egahni lahir di Banjarmasin pada 12 Mei 1969. Politisi Partai Nasdem ini merupakan salah satu perempuan yang duduk di parlemen.

Dia terpilih sebagai anggota DPR periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pendidikan SD hingga SMA diselesaikan Ary Egahni di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dia meraih gelar sarjana hukum dari Fakultaas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Sedangkan gelar magister hukum diperoleh di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam Banjarmasin.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

2 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

9 hari lalu

KPK Sita Uang Rp2,7 Miliar dari 5 Lokasi OTT Bupati Pemalang, Ini Penampakannya

11 hari lalu

KPK Segel Kantor Dinas PUPR dan 2 Rumah di Pemalang, Istri Bupati Dijemput dari Pendopo

11 hari lalu

Ditahan KPK, Begini Modus Suap Dana Hibah Pokmas Anggota DPRD Jatim Mahrus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal