Sembunyikan Sabu di Kandang Ayam, Pria di Kobar Ditangkap Polisi

Sigit Dzakwan Pamungkas
Barang bukti sabu (Foto: iNews/Syukri S)

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, ditangkap polisi. Pelaku berinisial A (41) itu  dibekuk polisi karena sembunyikan narkoba jenis sabu di kandang ayam.

Kasatres Narkoba Polres Kobar Iptu Ahmad Wira mengatakan, awalnya pelaku mencoba mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan barang bukti sabu di atas kandang ayam miliknya.

"Pelaku ini menyembunyikan belasan paket sabu di atas kandang ayam dan dimasukkan ke dalam kotak rokok," kata Ahmad Wira, Rabu (22/6/2022). 

Dia menambahkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat, kemudian polisi menindaklanjuti. Berbekal dari laporan itu,polisi melakukan penyelidikan.

Kemudian, lanjut dia, pada Kamis, 16 Juni 2022 sekitar pukul 16.00 WIB personel Satresnarkoba Polres Kobar mengamankan A di sebelah kandang ayam yang berada di kebun kelapa sawit miliknya di Desa Pangkalan Banteng.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

28.000 Anak Ayam Mati Terbakar di Bojonegoro, Kerugian Capai Rp6 miliar

57 tahun lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal