Pengedar 1 Kg Sabu Ditangkap Polresta Pontianak, Akan Diedarkan ke Surabaya

Reza Yunanto
Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra merilis penangkapan pengedar narkotika jenis sabu. (Foto: Polresta Pontianak).

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menangkap pengedar narkotika jenis sabu seberat satu kilogram. Sabu tersebut akan diedarkan ke Surabaya, Jawa Timur.

"Personel Satnarkoba Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang pria yang sedang membawa sabu-sabu dalam jumlah banyak," kata Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra, Selasa (21/6/2022).

Pelaku yang ditangkap adalah laki-laki inisial ARM. Dia disergap tim Satresnarkoba Polresta Pontianak di depan Supermarket Ligo Mitra di Jalan Gajah Mada.

Saat digeledah, ditemukan 10 plastik transparan berisi sabu yang setelah ditimbang beratnya satu kilogram. ARM mengaku barang terlarang ini miliknya yang akan dijual ke Surabaya.

"Tersangka mengakui barang haram tersebut akan dijual kembali ke Jawa Timur yaitu di Kota Surabaya," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
17 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

29 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

1 bulan lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

2 bulan lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal