Sita 15 Rekening Polisi Tajir Briptu HS, Polisi Selidiki Dugaan Aliran Dana ke Pejabat

Antara
Briptu HS, oknum polisi yang ditangkap karena memiliki tambang ilegal. (Foto: iNews/Usman Coddang)

TANJUNG SELOR, iNews.id - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menyita 15 rekening milik Briptu HS, oknum polisi pemilik tambang ilegal. Polisi akan memeriksa dugaan aliran dana ke pejabat tertentu.

"Semua yang kita temukan rekening di rumahnya, baik itu istri, ibu, dan semuanya kita amankan," kata Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya, Senini (9/5/2022).

Daniel mengatakan, rekening itu akan diperiksa karena penyidik akan menjerat Briptu HS dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain rekening, penyidik juga mengamankan beberapa catatan terkait alat bukti transfer uang.

"Itu kami amankan juga untuk dianalisis alasan atau modus pemberian tersebut," katanya.

Pemeriksaan rekening juga diperlukan untuk mengetahui apakah ada aliran uang kepada pejabat tertentu terkait tambang ilegal milik Briptu HS. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 jam lalu

Motif Oknum Polisi Bunuh Nenek di Deliserdang, Kesal Pinjam Uang Rp50 Juta Ditolak

15 jam lalu

Terungkap! Nenek Tewas di Deliserdang Ternyata Dibunuh Oknum Polisi, Motif Pinjam Uang Rp50 Juta

2 hari lalu

Pemuda di Pasuruan Tewas Dianiaya Oknum Polisi gegara Dituduh Judol Dikenal Baik

2 hari lalu

Minta Maaf, Ini Tampang Oknum Polisi Aniaya Warga Pasuruan hingga Tewas

2 hari lalu

Warga Pasuruan Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, 2 Anggota Polsek Beji Diperiksa Propam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal