Sukardi Kader Partai Perindo Dilantik Jadi Anggota DPRD Sukamara Periode 2024-2029

Sigit Dzakwan Pamungkas
Suasana pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah periode 2024-2029. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan Pamungkas)

SUKAMARA, iNews.id - Sukardi kader Partai Perindo dilantik menjadi anggota DPRDKabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah periode 2024-2029. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor DPRD Sukamara, Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, Senin (19/8/2024).

Dia dilantik bersama Jondi Iskandar kader Partai Perindo lainnya. Mereka berjanji akan menjalankan tugas sebagai anggota legislatif dengan amanah dan bertekad memajukan Sukamara 5 tahun ke depan.

Sukardi yang terpilih dari dapil Balairiam mengatakan akan berjuang untuk menyejahterakan masyarakat sesuai visi dan misi Partai Perindo, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap.

"Kami akan bergerak di bidang ekonomi kerakyatan untuk sejahterakan masyarakat," ujarnya, Senin (19/8/2024). 

Menurutnya, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang menjunjung tinggi demokrasi, peduli rakyat kecil dan gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, kesejahteraan rakyat dan Indonesia maju.

Partai Perindo dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo dan Ketua Majelis Persatuan DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

Diketahui, proses pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri pangkalan bun Dilli Timora Andi Gunawan dan turut disaksikan Penjabat (Pj) Bupati Sukamara Rendy Lesmana. Total ada 20 anggota DPRD Sukamara yang dilantik.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
17 jam lalu

Bedah Dapil hingga Perkuat Struktur, Partai Perindo Siap Perkokoh Kekuatan di Kalbar

2 hari lalu

Perindo Makassar Perkuat Kader Lewat Pendidikan Politik untuk Pemilu 2029

3 hari lalu

Kejar PAD Rp1 Miliar, Anggota DPRD Kotim Hendra Sia Dorong Penguatan Laboratorium

7 hari lalu

Anggota DPRK Mimika Minta BPJS Kesehatan Tempatkan Petugas di RSUD

9 hari lalu

Terbukti Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Bekasi Divonis 10 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal