Tampang Oknum Polisi Diduga Pemilik Tambang Ilegal, Alphard hingga 3 Alat Berat Disita

Usman Coddang
Oknum polisi yang ditangkap Polda Kaltara diduga pemilik tambang emas ilegal. (Foto: iNews/Usman Coddang)

BULUNGAN, iNews.id - Polda Kalimantan Utara mengungkap kasus dugaan pertambangan emas ilegal di wilayah Sekatak, Kabupaten Bulungan. Dalam perkara ini, oknum polisi berinisial Briptu HSB ditangkap diduga pemilik tambang ilegal tersebut.

Briptu HSB merupakan anggota Dit Polairud Polda Kaltara yang ditangkap di Bandara Tarakan saat akan terbang ke Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/5/2022). Dia kemudian dibawa ke rumah mewahnya di Tarakan untuk pengembangan kasus.

Di sana, polisi menyita beberapa dokumen, termasuk juga dua unit mobil mewah, Toyota Alphard dan Honda Civic serta bangunan rumah. Kendaraan dan bangunan ini diduga dari hasil usaha ilegal tersebut dengan dugaan masuk kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain itu di lokasi pertambangan, polisi menahan tiga alat berat ekskavaktor sebagai barang bukti. Ketiga alat berat ini lalu dibawa ke Mako Polda Kaltara.

Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat soal adanya tambang emas ilegal.

"Pak Kapolda lalu membentuk tim gabungan untuk penyelidikan. Kami sempat datangi TKP dan mendapatkan benar ada praktik penambangan emas," ujarnya, Kamis (5/5/2022).

Dalam perkara ini ada lima orang yang diamankan. Hasil penyelidikan, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

10 hari lalu

Polda Sulbar Bongkar Peredaran Narkoba, Diduga Libatkan Oknum Polisi dan PNS

10 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

12 hari lalu

Pria di Labuhanbatu Ditembak usai Tepergok Curi Sawit, Warga Geruduk Kantor Perusahaan

20 hari lalu

Nasib Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas di Ambon, Diproses Pidana dan Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal