Tawarkan Remaja dan Istri Polisi ke Pria Hidung Belang, Muncikari di Palangka Raya Ditangkap

Antara
NS (20), muncikari di Palangka Raya ditangkap atas tuduhan perdagangan orang. Dia diduga menjajakan remaja perempuan dan istri polisi ke pria hidung belang. (Foto: Antara)

"Adapun ancaman hukuman yang diterapkan yaitu pidana paling lama 12 tahun kurungan penjara," ujar Erlan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
30 hari lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

30 hari lalu

Kronologi Mantan Istri Polisi di Medan Ditemukan Tewas usai Masuk Kamar Mandi Bawa Senpi

31 hari lalu

Mantan Istri Polisi di Medan Tewas di Kamar Mandi, Ditemukan Luka Tembak 

31 hari lalu

Geger! Mantan Istri Polisi di Medan Ditemukan Tewas

31 hari lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal