Tega, Suami di Kobar Jual Istri Rp400.000 lewat MiChat untuk Judi dan Beli Sabu

Sigit Dzakwan Pamungkas
Tega, Suami di Kobar Jual Istri Rp400.000 lewat MiChat untuk Judi dan Beli Sabu (Foto: iNews/Sigit Dzakwan Pamungkas)

Jika korban dan tersangka ini sebelumnya memiliki hubungan berpacaran pada tahun 2021. Keduanya menikah secara siri di sampit karena korban hamil. Namun, dalam perjalanannya korban mengalami keguguran.

Di depan awak media, tersangka M mengaku tak memiliki pekerjaan. Dia yang memaksa istrinya untuk menjual diri.

"(Kamu enggak kerja?) enggak. (berapa kali jual istri?) sudah 10 kali (dijual)," ucap M.

Tersangka bakal dijerat menggunakan UU Perdagangan orang (human trafficking) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

12 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

20 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

1 bulan lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

2 bulan lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal