Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

iNews
Kejati Kalteng menahan Ketua dan empat komisioner KPU Kotawaringin Timur, tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024. (Foto: iNews).

PALANGKA RAYA, iNews.idKejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Empat komisioner lainnya juga ditetapkan tesangka dalam kasus yang sama. 

Kelima tersangka diduga menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp10 miliar. Ketua KPU Kotim berinisial MR, sementara empat komisioner lainnya, masing-masing berinisial W, JJ, MT dan E.

"Berdasarkan inimal dua alat bukti yang cukup sebagaimana ketentuan KUHAP, telah menetapkan lima tersangka adalah MR Ketua KPU Kotim. Kemudian tersangka W, JJ, NT dan E yang kesemuanya adalah Komisioner KPU Kotim," ujar Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, Kamis (6/8/2026).

Usai menjalani pemeriksaan, kelima tersangka mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol sebelum digiring menuju mobil tahanan untuk selanjutnya dititipkan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada Kotawaringin Timur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Total dana hibah yang dialokasikan pada 2023 dan 2024 mencapai sekitar Rp40 miliar.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
9 bulan lalu

KPK Dalami Kasus Suap Proyek RSUD Kotim, 3 Tersangka Baru Diperiksa Termasuk Arsitek

5 jam lalu

Kebakaran Lahan Gambut di Sampit Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

14 jam lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

8 hari lalu

Ratusan Hotspot Bermunculan, Kotim Berlakukan Tanggap Darurat Karhutla

10 hari lalu

Kejati Sulbar Akan Lelang 15 Aset Rampasan Negara, Simak Syarat dan Ketentuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal