Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

iNews
Kejati Kalteng menahan Ketua dan empat komisioner KPU Kotawaringin Timur, tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024. (Foto: iNews).

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan berbagai modus, di antaranya membuat laporan pertanggungjawaban fiktif serta melakukan penggelembungan atau mark up dalam penggunaan dana hibah.

Penyidik menduga sekitar Rp10 miliar dari total anggaran tersebut dinikmati oleh para tersangka. Dana itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan lain yang hingga kini masih didalami oleh tim penyidik.

Selain dugaan korupsi dana hibah, Kejati Kalteng juga menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana suap maupun gratifikasi yang melibatkan para tersangka serta pihak lain yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran Pilkada tersebut.

Dia mengatakan, penyidikan masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri aliran dana hasil dugaan korupsi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 60 saksi. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari pejabat pemerintah daerah, anggota DPRD, hingga jajaran internal KPU Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kelima tersangka kini ditahan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya untuk kepentingan penyidikan. Mereka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara maksimal puluhan tahun.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
9 bulan lalu

KPK Dalami Kasus Suap Proyek RSUD Kotim, 3 Tersangka Baru Diperiksa Termasuk Arsitek

3 hari lalu

Diduga Depresi, Ibu Muda di Sampit Nekat Panjat Tower Hingga Nyaris Terjun

4 hari lalu

Kebakaran Lahan Gambut di Sampit Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

4 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

12 hari lalu

Ratusan Hotspot Bermunculan, Kotim Berlakukan Tanggap Darurat Karhutla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal