Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

iNews
Kejati Kalteng menahan Ketua dan empat komisioner KPU Kotawaringin Timur, tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024. (Foto: iNews).

PALANGKA RAYA, iNews.idKejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Empat komisioner lainnya juga ditetapkan tesangka dalam kasus yang sama. 

Kelima tersangka diduga menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp10 miliar. Ketua KPU Kotim berinisial MR, sementara empat komisioner lainnya, masing-masing berinisial W, JJ, MT dan E.

"Berdasarkan inimal dua alat bukti yang cukup sebagaimana ketentuan KUHAP, telah menetapkan lima tersangka adalah MR Ketua KPU Kotim. Kemudian tersangka W, JJ, NT dan E yang kesemuanya adalah Komisioner KPU Kotim," ujar Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, Kamis (6/8/2026).

Usai menjalani pemeriksaan, kelima tersangka mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol sebelum digiring menuju mobil tahanan untuk selanjutnya dititipkan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada Kotawaringin Timur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Total dana hibah yang dialokasikan pada 2023 dan 2024 mencapai sekitar Rp40 miliar.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 bulan lalu

KPK Dalami Kasus Suap Proyek RSUD Kotim, 3 Tersangka Baru Diperiksa Termasuk Arsitek

5 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

18 hari lalu

Berjibaku Padamkan Karhutla Kotim, Relawan Pingsan Dikepung Asap Tebal

21 hari lalu

Kebakaran Hutan dan Lahan di Kotawaringin Timur Meluas hingga 1.207 Hektare

26 hari lalu

Kabut Asap Karhutla Selimuti Kotim, Penderita ISPA Melonjak 704 Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal