Usut Aliran Dana Polisi Tajir dari Bisnis Tambang Ilegal, Bareskrim Bantu Polda Kaltara

Antara
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri siap membantu Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dalam mengusut kasus polisi tajir Briptu HBS diduga bos tambang emas ilegal di Sekatak, Kabupaten Bulungan. Pernyataan ini disampaikan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Agus optimistis Polda Kaltara mampu menuntaskan kasus tersebut. Tetapi bila diperlukan, Bareskrim siap membantu mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan memfasilitasi Laporan Hasil Analisis (LHA) di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT).

“Saya rasa Polda Kaltara mampu menuntaskan kasus tersebut. TPPU-nya nanti kami bantu untuk fasilitasi di PPATK untuk LHA nya,” kata, Jumat (13/5/2022).

Dalam mengusut aliran dana Briptu HBS, Kapolda Kaltara bisa langsung meminta pengajuan LHA ke PPATK. Namun bisa juga meminta bantuan Bareskrim Polri yang selalu siap memfasilitasi.

“Permintaan LHA ke PPATK kan bisa langsung diajukan Kapolda. Kalau minta 'back up' ya pasti kami bantu,” ujar Agus.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

5 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Digerebek, 8 Orang Ditangkap hingga 2 Ekskavator Disita

6 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Irit Bicara saat Diperiksa Bareskrim terkait Kasus TPPU

22 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

25 hari lalu

Jaringan Merkuri Ilegal di Bogor Dibongkar, Pasok Tambang Emas hingga Sukabumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal