PALANGKA RAYA, iNews.id – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memberikan klarifikasi menanggapi ramainya pemberitaan di media sosial yang menyebutkan honor para relawan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum dibayarkan.
Fairid menegaskan, pemkot tidak pernah menahan apalagi menolak membayar hak para relawan yang telah berjibaku memadamkan api di lapangan.
“Keterlambatan pencairan disebabkan oleh proses administrasi penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) yang masih berjalan,” kata Fairid usai silaturahmi dan dialog langsung bersama puluhan relawan karhutla di halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangkaraya, Jumat (2/10/2026) sore.
Fairid menerangkan, pencairan honor relawan tahap kedua dan ketiga bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT). Mekanisme pengeluaran dana BTT harus melalui verifikasi dan legalisasi registrasi di DPRD Kota Palangkaraya agar tidak memicu pelanggaran prosedur di kemudian hari.
"Pemerintah Kota tidak pernah menahan honor relawan. Pembayaran saat ini masih menunggu penyelesaian proses administrasi APBD Perubahan di DPRD, tinggal menunggu nomor register," ujar Fairid Naparin.
Selain memberikan kepastian terkait waktu pencairan honor, Pemkot Palangka Raya juga terus memberikan dukungan operasional bagi para relawan yang bersiaga menjaga lingkungan dari ancaman kabut asap.