Waduh, 3.728 Warga Palangka Raya Belum Rekam Data E-KTP

Antara
Ilustrasi rekam data e-KTP. (Foto : Pemkot Bogor)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Sebanyak 3.728 warga Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, belum melakukan perekaman data pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Data ini didapat hingga bulan Juni 2022.

"Berdasarkan perkembangan data agregat kependudukan Kota Palangka Raya sampai Juni 2022 masih ada 3.728 orang atau sekitar dua persen warga yang belum melakukan perekaman data untuk pembuatan KTP elektronik," kata Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya Edie, Minggu (19/6/2022).

Dia menambahkan, ada 293.023 penduduk itu di Palangka Raya, kemudian sebanyak 208.926 masuk kategori wajib memiliki identitas diri berupa KTP elektronik. Dari jumlah penduduk wajib KTP itu, sebanyak 205.234 sudah melakukan perekaman data, sehingga sisanya masih dua persen tadi yang belum perekaman data.

Selain itu, Disdukcapil Palangka Raya juga mencatat masih ada 89.193 warga yang usianya antara 0-16 tahun atau penduduk belum wajib memiliki KTP elektronik.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Karhutla Intai Permukiman, Warga Palangka Raya Panik Selamatkan Motor hingga Hewan Peliharaan

16 hari lalu

Viral! Pelecehan Vokalis Band di Palangka Raya, Celana Dalam Wanita Diletakkan di Stan Lirik

19 hari lalu

BNPB Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Kurangi Kabut Asap di Kalteng

24 hari lalu

Karhutla Meluas di Palangka Raya, Api Ancam Asrama Siswa dan Bangunan Keuskupan

26 hari lalu

Karhutla di Palangka Raya, Api Dekati Permukiman hingga Jalan Utama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal