Ahli Edit Foto, Perempuan Muda di Samarinda Tipu 15 Toko Emas untuk Judi Online

Abriandi
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat rilis kasus penipuan 15 toko emas. (foto: ist)

SAMARINDA, iNews.id - Perempuan muda bernama Fuji (28) menipu 15 toko emas di Kota Samarinda. Ironisnya, uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk judi online.

Pelaku menggasak belasan gram emas dengan modus transaksi online fiktif. Pelaku akhirnya berhasil diamankan polisi di Toko Emas Qonita Jalan Pangeran Antasari Kelurahan, Teluk Lerong Ilir saat akan menukar tambah emas hasil penipuan dari toko emas lain.

Modusnya dia ini menunjukkan tanda bukti palsu transaksi yang telah diedit oleh pelaku dari handphonenya. 

"Padahal dia tidak memiliki rekening atau mobile banking, dengan cara itu dia berhasil mengelabui korbannya," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, dikutip iNewsKutai, Senin (16/5/2022).

Dia mengungkapkan, pelaku sudah beraksi di 15 lokasi di Kota Samarinda. Untuk wilayah Polsek Samarinda Kota, ada lima TKP dengan barang bukti uang tunai Rp2.920.000, kalung emas, liontin emas, cincin emas, anting emas dengan total kerugian sekitar Rp39 juta.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
26 hari lalu

Soroti Judi Online dan Pinjol, Diskominfo Tegal Dorong Penguatan Literasi Digital Keluarga 

26 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

1 bulan lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

1 bulan lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

1 bulan lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal