Ahli Edit Foto, Perempuan Muda di Samarinda Tipu 15 Toko Emas untuk Judi Online

Abriandi
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat rilis kasus penipuan 15 toko emas. (foto: ist)

SAMARINDA, iNews.id - Perempuan muda bernama Fuji (28) menipu 15 toko emas di Kota Samarinda. Ironisnya, uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk judi online.

Pelaku menggasak belasan gram emas dengan modus transaksi online fiktif. Pelaku akhirnya berhasil diamankan polisi di Toko Emas Qonita Jalan Pangeran Antasari Kelurahan, Teluk Lerong Ilir saat akan menukar tambah emas hasil penipuan dari toko emas lain.

Modusnya dia ini menunjukkan tanda bukti palsu transaksi yang telah diedit oleh pelaku dari handphonenya. 

"Padahal dia tidak memiliki rekening atau mobile banking, dengan cara itu dia berhasil mengelabui korbannya," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, dikutip iNewsKutai, Senin (16/5/2022).

Dia mengungkapkan, pelaku sudah beraksi di 15 lokasi di Kota Samarinda. Untuk wilayah Polsek Samarinda Kota, ada lima TKP dengan barang bukti uang tunai Rp2.920.000, kalung emas, liontin emas, cincin emas, anting emas dengan total kerugian sekitar Rp39 juta.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pemuda di Pasuruan Tewas Dianiaya Oknum Polisi gegara Dituduh Judol Dikenal Baik

4 hari lalu

Minta Maaf, Ini Tampang Oknum Polisi Aniaya Warga Pasuruan hingga Tewas

5 hari lalu

Kronologi Pria Pasuruan Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi usai Dituduh Main Judol

5 hari lalu

Warga Pasuruan Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi usai Dituduh Main Judol

9 hari lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal