Tampang Bos Investasi Goldcoin Bali, Jadi Tersangka Penipuan Miliaran Langsung Ditahan

Chusna Mohammad
Bos PT Goldcoin Sevalon Internasional (GSI) Denpasar Rizki Adam jadi tersangka dugaan penipuan dan penggelapan miliaran rupiah. (Foto: ist)

DENPASAR, iNews.id - Bos PT Goldcoin Sevalon Internasional (GSI) Rizki Adam ditetapkan Polresta Denpasar sebagai tersangka. Dia langsung ditahan atas dugaan kasus penipuaninvestasi puluhan miliar. 

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat mengatakan, Rizki Adam menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam. Usai pemeriksaan, bos investasi Goldcoin ini langsung dijebloskan ke sel tahanan. 

"Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara," katanya, Jumat (13/2/2022). 

Oleh penyidik, bos PT GSI itu disangka melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

"Penahanan dilakukan karena khawatir tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polda Bali Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Tengah Kelangkaan, 7 Orang Ditangkap

4 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

4 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

7 hari lalu

Tertipu Janji Jadi Karyawan Tetap di Pabrik, 10 Pencari Kerja di Banten Rugi Rp223 Juta

11 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal