Bela Anak Dicabuli Tetangga, Ayah di Samarinda Malah Jadi Terdakwa

Dzulfikar Ash
Seorang ayah di Samarinda menjadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap pria yang mencabuli anaknya. (Foto: ist/ilustrasi)

Setelah mendapatkan penganiayaan dari Agus Sudgandha yang emosi lantaran anaknya telah dilecehkan, ironisnya AS malah melaporkan perbuatan terdakwa kepada pihak kepolisian. 

"Berdasarkan hasil Visum Et Repertum Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda tertanggal 13 Agustus 2021, diketahui pada tanggal 16 Juli 2021 telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi AS dengan kesimpulan berdasarkan pemeriksaan ditemukan luka memar pada bagian belakang telinga kiri, luka lecet di daerah bibir bagian atas dan bawah kanan, luka memar dan luka lecet pada bagian dalam mulut daerah kanan atas," ucap JPU Y Ary Sepdiandoko. 

Atas perbuatannya itu, Agus Sudgandha pun akhirnya terjerat dan diancam pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 351. 

Setelah membacakan surat dakwaan tersebut, Ketua Majelis Hakim pun kembali menanyakan kepada terdakwa terkait surat dakwaan dengan berkas perkara bernomor 375/Pid.B/2022 PN Smr itu. 

"Terdakwa mengerti dengan surat dakwaan yang telah dibacakan tadi ?," tanya Ketua Majelis Hakim. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
13 hari lalu

Bejat! Guru Bimbel di Lampung Timur Cabuli Murid Laki-Laki 7 Tahun

19 hari lalu

Oknum Ustaz di Siak Ditangkap usai Diduga Cabuli 4 Santriwati, Begini Modusnya

22 hari lalu

Viral Tahanan Lansia Drop di Sel Polrestabes Bandung, Hanya Punya Satu Ginjal

1 bulan lalu

Panitia Sebut Penganiayaan Muktamirin Kalbar di Luar Arena Muktamar NU, Ini Pemicunya

2 bulan lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal