Gegara Burung Jalak, Gadis 14 Tahun di Kutai Kartanegara Diperkosa dan Dibunuh

Dzulfikar Ash
Pelaku pembunuhan gadis 14 tahun di Kutai Kartanegara saat dimasukkan ke dalam penjara. (Foto: iNews/DZULFIKAR ASH)

Setelah itu SA menyeret tubuh gadis tersebut ke dalam selokan. Saat menyeret tubuh korban, sarung yang dikenakan terbuka sehingga muncul niat memperkosanya.

Usai memperkosa, pelaku SA sempat meninggalkan tubuh korban untuk minum kopi. Dia kemudian kembali lagi untuk mengangkat tubuh korban ke gubangan air dan ditimbun menggunakan semen yang masih keadaan terbungkus batu.

Bahkan saat pencarian korban, pelaku SA sempat pura-pura membantu mencari. Di sinilah muncul kecurigaan, lantaran SA pura-pura izin ingin buang air besar tapi tiba-tiba mendatangi lokasi gubangan tempatnya dia menguburkan korban.

Saat itu SA berupaya memasukkan bagian tubuh korban yang terlihat. Warga pun beramai-ramai mendatangi lokasi hingga akhirnya SA mengakui perbuatannya. Dia sempat diamuk masa dan langsung diamankan tim Polsek samboja.

Saat diperiksa, pelaku SA mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban. Atas perbuatannya, dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 76 c terkait penganiyaan dan pasal 80 ayat 3 yang menyebabkan kematian dengan kurungan 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
29 hari lalu

Gadis asal Wajo Ditemukan Tinggal Kerangka usai Hilang 2 Tahun, Dibunuh Sopir Travel

1 bulan lalu

Kuningan Geger! Anak Tega Bunuh Ibu Kandung lalu Buang Mayat ke Sumur

1 bulan lalu

Mutasi Kejagung, Kejari Kutai Kartanegara dan Paser Punya Pimpinan Baru

2 bulan lalu

Polisi Kembali Tangkap 4 Pemerkosa Gadis di Sampang, 10 Orang Masih Buron

2 bulan lalu

Kebakaran Hebat di Permukiman Padat Kutai Kartanegara, 7 Rumah Ludes Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal