Pembunuh Gadis di Siak Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Dinyatakan Lengkap

Antara
Polres Siak melimpahkan SAS, pelaku pembunuhan VRM (16) ke Kejaksaan Negeri Siak. (Foto: ANTARA).

SIAK, iNews.id - Penyidik Polres Siak melimpahkan tersangka kasus pembunuhan remaja putri VRM (16) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak. Tersangka adalah remaja laki-laki inisial SAS yang berusia 16 tahun.

"Jadi sudah lengkap kasus itu. Kami sudah menyerahkan segala bentuk berkas ke Kejari Siak," kata Kapolres Siak AKBP Gunar Rahardiyanto, Senin (21/2/2022).

Menurut Gunar, barang bukti dalam kasus pembunuhan ini yakni dua buah cangkul dan barang-barang milik korban yakni motor Honda Vario warna merah, celana panjang, celana dalam, pembalut, dan handphone. 

Barang bukti pendukung lainnya adalah handphone milik AM yang merupakan saksi dalam kasus pembunuhan ini.

Dia mengatakan, penyidik Polres Siak dan jaksa Kejari Siak berkoordinasi dengan baik sehingga berkas kasus pembunuhan ini bisa dinyatakan lengkap atau P21.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

57 tahun lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

57 tahun lalu

Identitas 7 Tersangka Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot AS di Yahukimo, Berstatus DPO

57 tahun lalu

7 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Pesawat AMA dan Pembunuh Pilot AS di Yahukimo

57 tahun lalu

Juru Parkir Tewas di Jalan Surapati Bandung Ternyata Dibunuh Pengamen, Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal