Gerebek Tambang Batu Bara Ilegal di Kutai Barat, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Antara
Polisi mengamankan lokasi tambang di Kampung Bentas, Kutai Barat, Kalimantan Timur . (Antara/Polres Kubar)

BARONG TONGKOK, iNews.id - Polisi  menetapkan lima tersangka dalam penggerebekanpertambangan batu bara tidak berizin atau ilegal di wilayah hukum Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim). Selain kelima tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Kelima orang yang kami tangkap sudah berstatus tersangka,” ujar Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, Rabu (10/5/2023).

Menurutnya, anggota juga telah memasang garis polisi di lokasi serta mengamankan sejumlah alat berat di antaranya 2 ekskavator dan satu buah truk tangki kapasitas 5.000 liter berisi BBM jenis solar.

Kasat Reskrim Polres Kutai Barat AKP Asriadi Jafar menjelaskan, penetapan para tersangka dan pengamanan sejumlah barang bukti menyusul penggerebekan tambang batu bara ilegal di wilayah Kampung Bentas, Kecamatan Siluq Ngurai, Kutai Barat akhir pada pekan lalu.

Polisi masih mendalami sejumlah hal terkait aktivitas ilegal tersebut. Seperti peran para tersangka hingga bagaimana mereka bisa menambang di lokasi tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Massa Gerebek Rumah Kontrakan Oknum Polisi di Karawang, Kasus Apa?

4 hari lalu

KM Prince Soya Terbakar di Pelabuhan Samarinda, Api Muncul dari Dek Kapal

4 hari lalu

Video Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas Waingapu Viral, Ditjenpas Ungkap Fakta Sebenarnya

6 hari lalu

Mutasi Kejagung, Kejari Kutai Kartanegara dan Paser Punya Pimpinan Baru

11 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Berau Kaltim, Terasa di Biduk-Biduk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal