Gubernur Kaltim Sebut Harusnya 40 Persen Hasil Penjualan Batu Bara untuk Daerah

Dita Angga
Ilustrasi batu bara. (Foto: Istimewa)

Dia menyarankan agar negara segera memperbaiki sistem bagi hasil tersebut. Dia lantas membandingkan dengan bagi hasil minyak dan gas.

Menurutnya tambang minyak dan gas tidak merusak lingkungan secara langsung, karena pengeboran berada di kedalaman darat maupun di laut. Namun bagi hasil ke daerah jauh lebih besar migas.

Selain itu dia juga menginngatkan pentingnya payung hukum yang jelas bagi pemerintah daerah untuk pengawasan tambang.

"Itu tambang yang legal. Belum lagi tambang ilegal. Sudah kita tidak dapat apa-apa, daerah rugi, negara rugi tidak ada wibawa, infrastruktur jalan dan lingkungan kita pun hancur. Jadi makin ndak keruan-keruan ruginya," tuturnya.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Batu Bara di Bawah Jalan Pantai Amal Tarakan Masih Membara, Akses Jalan Diputus

1 bulan lalu

Endapan Batu Bara Bawah Tanah Picu Karhutla di Tarakan, Jalan Terancam Amblas

3 bulan lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

3 bulan lalu

Kejati Kaltim Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Rp6,7 Triliun

3 bulan lalu

Kecelakaan Maut Mobil Travel dan Truk di Tol Batubara, 4 Orang Tewas Belasan Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal