Guru Ngaji Berstatus Duda di Balikpapan Cabuli Murid, Mengaku Hanya Meraba-raba

Mukmin Azis
Ilustrasi bocah perempuan menjadi korban pencabulan guru ngaji di Balikapapan. (Foto iNews.id)

BALIKPAPAN, iNews.id - Oknum guru ngaji berinisial JM (46) ditangkap anggota Polresta Balikpapan atas dugaan tindak pidana pencabulan. Dia diduga mencabuli seorang muridnya yang masih di bawah umur.

Aksi bejat pelaku yang merupakan warga Jalan Blora, Klandasan Ilir, Balikpapan ini dilakukan saat mengajar muridnya mengaji. Namun dia berdalih hanya sekadar meraba-raba.

"Bagian dada," katanya sambil menunduk di Mapolresta Balikpapan, Kamis (4/8/2022).

Sementara Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, pelaku JM berstatus duda cerai mati.

"Latar belakangnya guru ngaji. Dia sudah satu tahun ditinggal istrinya yang meninggal dunia," kata Rengga.

Kendati demikian, Rengga tidak menyebut ada keterkaitan antara status perkawinan dan penyebab JM melakukan tindakan tak terpuji tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku JM kini ditahan. Dia terancam penjara maksimal 15 tahun karena dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
27 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

29 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

31 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

1 bulan lalu

Kebakaran Rumah di Balikpapan Tewaskan Bocah 4 Tahun, 3 Orang Luka-Luka

1 bulan lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal