Hendak Edarkan Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi di Pinggir Jalan

Candra Setia Budi
Ilustrasi pengedar sabu ditangkap polisi. (Foto:Ist)

Selain itu, kata dia, petugas juga menemukan tiga plastik klip kecil yang disimpan di dalam rokok, satu buah handphone (hp) merek Xiomi.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Bontang Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1 ) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang No RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

”Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara” tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
29 hari lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

1 bulan lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

2 bulan lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

2 bulan lalu

Menegangkan! Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Katingan Berujung 1 Polisi Gugur 2 Hilang

2 bulan lalu

Driver Taksi Online Jadi Pengedar Narkoba, Meronta saat Ditangkap Usai Tabrak Rumah dan Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal