Ibadah Haji Dibuka, Permohonan Paspor di Samarinda Meningkat Tajam

Antara
Ilustrasi paspor (Foto: indonesia.go.id)

SAMARINDA, iNews.id - Permohonan paspor di Kantor Imigrasi Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) meningkat tajam. Peningkatan ini terjadi setelah Pemerintah Arab Saudi memperbolehkan warga negara Indonesia (WNI) melakukan ibadah haji.

"Selama pandemi COVID-19 tahun 2020 dan 2021, permohonan paspor sangat rendah, hanya di kisaran 3-5 orang per hari, tapi sejak Januari tahun ini mulai meningkat," ujar Kasubsi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda Gancar Febriantama di Samarinda, Kamis (14/4/2022)

Mulai Januari hingga pertengahan April tahun ini, permintaan paspor meningkat mencapai 20 sampai 40 pemohon per hari. Sebagian besar untuk keperluan ibadah haji, umrah, dan ziarah lainnya.

"Selama dua tahun, yakni pada 2020 dan 2021 memang sepi pemohon paspor, hanya di kisaran 3-5 orang per hari. Namun selama dua tahun itu kami tetap membuka layanan setiap hari kerja, meski orang yang dilayani nyaris tidak ada," ucap Gancar.

Saat itu permintaan paspor sepi karena ditutupnya negara tujuan haji dan umrah, termasuk sejumlah negara yang juga menutup sementara untuk kunjungan wisatawan.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkab Kotabaru Sapa Jemaah Haji Kloter 13 BDJ di Tanah Suci, Doakan Mabrur

57 tahun lalu

Ditangkap Bareskrim, Begini Peran Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Panas! Laga Persija vs Persib Digelar di Stadion Segiri Samarinda, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal