Ibadah Haji Dibuka, Permohonan Paspor di Samarinda Meningkat Tajam

Antara
Ilustrasi paspor (Foto: indonesia.go.id)

Meski mengalami peningkatan, jumlah permohonan paspor memang tak sebanyak sebelum pandemi Covid-19. Pasalnya sebelum pandemi permohonan paspor bisa mencapai 50 hingga 150 orang per hari.

Lebih lanjut, dia menjelaskan pemohon hanya perlu membayar total Rp350 ribu, sementara masa berlaku paspor tersebut sampai lima tahun.

"Biaya Rp350 ribu ini tidak dibayar ke Kantor imigrasi, tapi pemohon membayar ke bank yang bisa dilakukan melalui ATM, sehingga bukti setor itu diserahkan ke kami, kemudian petugas langsung memroses pembuatan buku paspor," ujar Gancar.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
28 hari lalu

Bawa 22 Paket Sabu, Buruh Pelabuhan di Samarinda Gemetar dan Menangis Saat Ditangkap

1 bulan lalu

Kuliah Umum Wamen HAM di Unmul Ricuh, Mahasiswa Pasang Spanduk Usir Mugiyanto!

2 bulan lalu

Pemkab Kotabaru Sapa Jemaah Haji Kloter 13 BDJ di Tanah Suci, Doakan Mabrur

2 bulan lalu

Ditangkap Bareskrim, Begini Peran Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda

2 bulan lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal