IRT di Bontang Curi Handphone, Ngaku Barang Temuan di ATM saat Ditangkap

Nani Suherni
IRT di Bontang Curi Handphone, Ngaku Barang Temuan di ATM saat Ditangkap (Foto: Dok Polda Kaltim)

BONTANG, iNews.id - Ibu rumah tangga di Bontang, Kalimantan Timur ditangkap polisi lantaran mengambil handphone di sebuah dealer motor. Saat ditangkap, IRT itu mengaku HPnya barang temuan.

Wanita berusia 46 tahun itu pun diamankan Polsek Bontang Utara di rumahnya, Jalan MT Haryono, Gunung Elai, Sabtu (1/4/2023).

Kapolsek Bontang Utara Iptu Tri Soediantoro, mengatakan aksi pencurian ini terjadi pada Rabu (15/2/2023). Saat itu, korban yang bekerja di dealer motor di Jalan Ahmad Yani hendak pulang ke rumah.

Saat menunggu jemputan, dia kemudian masuk kembali ke dalam dealer untuk mengecek ponselnya yang tertinggal di atas meja. Namun saat dicek, HPnya sudah raib. Akibat kejadian itu dia mengalami kerugian senilai Rp3.599.000. 

“Korban melapor ke Polsek Bontang Utara,” katanya dalam keterangannya dikutip dari akun medsos Polda Kaltim, Senin (3/4/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
27 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

1 bulan lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

2 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

3 bulan lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

3 bulan lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal