Jadi Tersangka, Mahasiswi Pemeran Video Syur Diduga Bersama Ketua DPRD PPU Ditahan

Puteranegara Batubara
Ilustrasi perempuan pemeran video syur diduga bersama Ketua DPRD PPU Kaltim ditahan Bareskrim Polri. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan perempuan berinisial FA (25) sebagai tersangka kasus ITE dan telah melakukan penahanan. Mahasiswi ini sebelumnya dilaporan Ketua DPRDPenajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Syahruddin M Noor (SMN) ke Bareskrim Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penahanan ini berdasakan proses penyidikan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terhadap laporan polisi nomor LP: B/270/VI/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Juni 2022. Dengan pelapor atas nama SMN dan terlapor FA.

"Terhadap tersangka FA telah dilakukan penangkapan dan penahanan oleh penyidik Dit Tipid Siber Bareskrim Polri," ujar Ramadhan, Selasa (17/1/2023). 

Dalam hal ini, FA disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) huruf A UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. 

"Sampai dengan saat ini penyidik telah melengkapi berkas perkaranya dan akan mengirimkan ke jaksa penuntut umum," kata Ramadhan. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

2 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

11 hari lalu

Rapat Paripurna Ricuh! Ketua DPRD Ende Diduga Pukul Ketua Fraksi Hanura

12 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal