Jaksa KPK Minta Hakim Tipikor Samarinda Rampas Uang Pengembalian Andi Arief

Antara
Jaksa Penuntut Umum KPK meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Samarinda merampas uang yang dikembalikan Andi Arief untuk negara. (Foto : Antara)

Dalam persidangan terungkap fakta terdapat pembelian aset berupa sebidang tanah dengan luas 1.335 meter persegi di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah atas nama Nur Afifah Balgis.

"Penuntut Umum meyakini sumber pembelian tanah ini berasal dari rekening atas nama Nur Afifah Balgis yang merupakan rekening penampungan uang milik terdakwa I Abdul Gafur Mas'ud maka sudah sepantasnya jika terhadap aset tersebut dirampas kemudian hasil lelangnya dikompensasikan dengan jumlah uang pengganti yang harus dibayar terdakwa I Abdul Gafur Mas'ud," ungkap jaksa.

Dalam perkara tersebut, JPU KPK menuntut agar Abdul Gafur Mas'ud divonis 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta subsidier 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp4.179.200.000 dikurangi hasil lelang sebidang tanah beserta sertifikatnya dan barang yang dibeli Nur Afifah Balgis berupa 1 buah Hermes Fragrance-Eau Des Merveilles, 1 buah shirt merek ZARA size M, dan 1 Hat-Bob Dior.

Bila Abdul Gafur tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika harta benda terdakwa tidak mencukupi, maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun.

Jaksa juga masih meminta agar Abdul Gafur Mas'ud dicabut hak dipilih dalam pemilihan jabatan publik selama 5 tahun terhitung sejak selesai menjalani pidana pokok.

Sedangkan Nur Afifah Balgis dituntut 5,5 tahun penjara dan denda sebesar sebesar Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ricuh usai Sidang Bupati Pati Nonaktif Sudewo, Massa Pendukung Adang Mobil Tahanan

57 tahun lalu

Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal