Kasus Kematian Hendrikus, 5 Tahanan Polres Kutai Barat Jadi Tersangka

Dzulfikar Ash
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo didampingi Kapolres Sonny Henrico Persaulian Sirait (Dzul Ash/MNC Portal)

KUTAI BARAT, iNews.id - Lima tahanan Polres Kuat Barat jadi tersangka kasus penganiayaan berujung kematian terhadap Hendrikus. Korban merupakan tahanan kasus penyalahgunaan BBM.

Informasi yang dihimpun sebelumnya, Hendrikus meninggal dunia pada Minggu (24/4/2022). Dia meninggal setelah dirawat di RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS). 

Pihak keluarga merasa ada kejanggalan atas kematian Hendrikus, mereka meminta jenazah Hendrikus untuk diautopsi.

"Hasil penyidikan dengan menetapkan lima orang tahanan Polres Kubar menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo, Rabu (4/5/2022).

Selain tahanan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya juga sudah menerapkan hukuman disiplin terhadap anggota polisi yang berjaga pada saat kejadian itu. 

“Ya mereka juga sudah kita terapkan tindakan disiplin sesuai aturan Polri. Artinya sudah lalai dalam menjalankan tugas,” katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bawa Sabu 2,1 Kg, Pria Asal Tarakan Ditangkap Polisi di Kutai Timur

3 hari lalu

Kampung Narkoba Gunung Bugis Balikpapan Digerebek, 48 Orang Positif Narkotika

3 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

6 hari lalu

Sertijab Polda Kaltim, Brigjen Rustam Mansur Jabat Wakapolda Gantikan Irjen Jossy Kusumo

8 hari lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal