Kasus Kematian Hendrikus, 5 Tahanan Polres Kutai Barat Jadi Tersangka

Dzulfikar Ash
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo didampingi Kapolres Sonny Henrico Persaulian Sirait (Dzul Ash/MNC Portal)

KUTAI BARAT, iNews.id - Lima tahanan Polres Kuat Barat jadi tersangka kasus penganiayaan berujung kematian terhadap Hendrikus. Korban merupakan tahanan kasus penyalahgunaan BBM.

Informasi yang dihimpun sebelumnya, Hendrikus meninggal dunia pada Minggu (24/4/2022). Dia meninggal setelah dirawat di RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS). 

Pihak keluarga merasa ada kejanggalan atas kematian Hendrikus, mereka meminta jenazah Hendrikus untuk diautopsi.

"Hasil penyidikan dengan menetapkan lima orang tahanan Polres Kubar menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo, Rabu (4/5/2022).

Selain tahanan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya juga sudah menerapkan hukuman disiplin terhadap anggota polisi yang berjaga pada saat kejadian itu. 

“Ya mereka juga sudah kita terapkan tindakan disiplin sesuai aturan Polri. Artinya sudah lalai dalam menjalankan tugas,” katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

57 tahun lalu

Sepak Terjang Aiptu N Oknum Polisi Tegal Siksa Istri Siri, Terlibat Kasus Miras dan Wanita

57 tahun lalu

Jejak Keji Oknum Polisi Tegal Siksa Istri Siri, Dicekoki Narkoba hingga Disiram Air Keras

57 tahun lalu

Cekcok Asap Sampah Berujung Saling Pukul dengan Tetangga, Pasangan Lansia di Blora Diadili

57 tahun lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal