Kasus Kematian Hendrikus, 5 Tahanan Polres Kutai Barat Jadi Tersangka

Dzulfikar Ash
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo didampingi Kapolres Sonny Henrico Persaulian Sirait (Dzul Ash/MNC Portal)

Dia menambahkan, sudah empat anggota kepolisian orang yang tengah menjalani sanksi.

"Mereka juga sudah diberi sanksi dari satuannya,” terang Yusuf. 

Terkait motif pengeroyokan dilakukan para tersangka kepada korban karena penghuni baru, istilah lainnya dipelonco sesama tahanan. 

"Memang kalau untuk motif setelah kami dalami karena tahanan ini (korban) baru masuk. Biar tersangka dihargai tahanan lain tapi tidak berpikir akibatnya sampai sefatal itu," kata dia.

Dari lima tersangka, mempunyai peran masing-masing. Mereka ada yang menampar, menendang, memukul, dan menginjak paha korban.

Bahkan di antara tersangka ada yang mengaku memukul sekali. Namun, ada juga yang mengaku memukul korban hingga belasan kali.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

57 tahun lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

57 tahun lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

57 tahun lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal