Kasus Kematian Hendrikus, 5 Tahanan Polres Kutai Barat Jadi Tersangka

Dzulfikar Ash
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo didampingi Kapolres Sonny Henrico Persaulian Sirait (Dzul Ash/MNC Portal)

Dia menambahkan, sudah empat anggota kepolisian orang yang tengah menjalani sanksi.

"Mereka juga sudah diberi sanksi dari satuannya,” terang Yusuf. 

Terkait motif pengeroyokan dilakukan para tersangka kepada korban karena penghuni baru, istilah lainnya dipelonco sesama tahanan. 

"Memang kalau untuk motif setelah kami dalami karena tahanan ini (korban) baru masuk. Biar tersangka dihargai tahanan lain tapi tidak berpikir akibatnya sampai sefatal itu," kata dia.

Dari lima tersangka, mempunyai peran masing-masing. Mereka ada yang menampar, menendang, memukul, dan menginjak paha korban.

Bahkan di antara tersangka ada yang mengaku memukul sekali. Namun, ada juga yang mengaku memukul korban hingga belasan kali.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
23 jam lalu

Polda Kaltim Tangani 23 Kasus Karhutla, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

2 hari lalu

Demo Desak Dugaan Penganiayaan Aktivis di Asahan, Mahasiswa dan Ormas Nyaris Bentrok

2 hari lalu

Remaja Perempuan di Palopo Berlumuran Darah, Mengaku Diancam Dibunuh untuk Ditumbalkan

2 hari lalu

Perawat di Probolinggo Dianiaya Satpam di Parkiran Rumah Sakit, Wajah Luka-Luka

3 hari lalu

Emosi Lagi Tidur Dimarahi, Istri di Timor Tengah Selatan NTT Pukul Suami hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal