Kasus Perdagangan Orang di Kaltim Meningkat Tiga Tahun Terakhir

Antara
Tindak pidana perdagangan orang masih terjadi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SAMARINDA, iNews.id - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terutama perempuan dan anak di Kalimantan Timur (Kaltim) tergolong tinggi. Bahkan cenderung meningkat dalam tiga tahun terakhir.

"Tiga tahun terakhir kasus TPPO di Kaltim meningkat, sehingga perlu penguatan Gugus Tugas TPPO baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita, Kamis (17/3/2022). 

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPPA), pada tahun 2018 terjadi lima kasus TPPO yakni di Kabupaten Kutai Kertanegara satu kasus, Kutai Timur dua kasus, dan Kabupaten Paser ada satu kasus.

Kemudian tahun 2019 terjadi enam kasus di Kaltim dengan rincian di Kota Balikpapan ada satu kasus, Kota Bontang empat kasus, dan di Kota Samarinda terdeteksi ada satu kasus.

Sementara pada 2020 jumlah TPPO di Kaltim makin meningkat yang menjadi delapan kasus, yakni di Kabupaten Berau terdeteksi empat kasus, di Balikpapan ada satu kasus, dan di Bontang terdata tiga kasus.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
3 jam lalu

Mayat Pria Mengambang di Sungai Mahakam, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

9 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

9 hari lalu

Kejati Kaltim Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Rp6,7 Triliun

17 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

19 hari lalu

Kebakaran Hanguskan 12 Rumah di Samarinda, 45 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal