Kasus Ucapan Jin Buang Anak Edy Mulyadi Naik Penyidikan, Pemeriksaan di Bareskrim

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan kasus ujaran kebencian dengan terlapor Edy Mulyadi naik ke penyidikan. (Foto: Humas Polri)

Dedi mengatakan, dengan Bareskrim Polri mengambil alih kasus ini, masyarakat diminta untuk memercayakan sepenuhnya penanganan terhadap Polri sebagai aparat penegak hukum. 

Edy Mulyadi dilaporkan sejumlah orang karena menyebut Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak dalam sebuah videonya yang viral di media sosial

Video itu lantas menyulut reaksi dari masyarakat adat Dayak sebagai warga asli Kalimantan. 

Edy Mulyadi akhirnya meminta maaf kepada seluruh pihak yang kecewa dan marah atas pernyataannya itu melalui video. Dia menjelaskan, diksi "tempat jin buang anak" bukan bermaksud menghina, namun lebih diartikan sebagai penggambaran "tempat yang jauh".

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Bareskrim Geledah Rumah Diduga Milik Pria Terkait Kasino Batam, Brankas hingga Motor Disita

2 bulan lalu

IPW Minta Bareskrim Evaluasi Prosedur Penanganan Perkara PT ARA di Maluku Utara

2 bulan lalu

Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Kalimantan, Ini Pemicunya

4 bulan lalu

Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal

4 bulan lalu

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Penjaga Kartel Sabu Ditahan Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal