Kirim Pesan Ancam Mantan Istri Lewat WA, Pria di Samarinda Terancam 4 Tahun Penjara

Tim iNews
Pria yang diduga mengancam mantan istri lewat pesan WA ditangkap aparat Polresta Samarinda. (Foto: Ilustrasi)

SAMARINDA, iNews.id – Seorang pria berinisial AHN (29) warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap usai dilaporkan mantan istri lantaran mengirim pesan berisi ancaman melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam pesan WA yang dikirimnya, AHN tak hanya menulis kata-kata ancaman, tetapi juga menyertakan foto sebilah parang yang membuat korban ketakutan dan langsung melapor ke polisi.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan mengatakan, korban yang merasa terancam segera meminta perlindungan hukum ke kepolisian.

“Korban yang ketakutan dan merasa terancam kemudian melapor ke Polresta Samarinda untuk mendapatkan perlindungan serta tindakan hukum,” ujar Agus dikutip dari iNews Balikpapan, Rabu (8/10/2025).

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan cepat dan pelacakan terhadap pelaku yang diketahui masih berada di wilayah Samarinda.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Seorang Pria di Sumsel Ditembak saat Bonceng Istri

57 tahun lalu

Cerita Pilu Istri Prajurit Marinir Praka Zaenal: Doakan Saja, Rawat Aku Baik-Baik

57 tahun lalu

Pria di Pringsewu Nekat Gadaikan Motor Teman untuk Judi Slot, Modus Pinjam Jemput Istri

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Kendal Digerebek Propam saat Selingkuhi Istri Rekan

57 tahun lalu

Eks Kapolsek Selingkuhi Istri Anggota di Rokan Hulu, Keduanya Jadi Tersangka Perzinaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal