Kontrak Kerja PPPK Mulai Ditandatangani, Ini Besaran Gajinya Sebelum Dipotong Pajak

Dita Angga
Ilustrasi Gaji PPPK.(Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Guru honorer yang lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah mulai menandatangani kontrak kerja. Penandatanganan tersebut dilakukan dengan pemerintah daerah masing-masing.

“Alhamdulillah, mulai 17 Februari 2021 guru-guru honorer yang lulus PPPK tahap I telah mulai melaksanakan penandatanganan kontrak kerja,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani dalam keterangan resminya dikutip Sabtu (19/2/2022).

Terkait besaran gaji, diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Di dalam aturan tersebut disebutkan bahwa gaji PPPK yang tercantum belum dipotong pajak penghasilan sehingga lebih besar dari PNS.

Berikut data besaran gaji PPPK dengan masa kerja paling rendah dan paling tinggi:

1. Golongan I:
a. Masa kerja 0 tahun: Rp.1.794.900
b.  Masa kerja 26 tahun: Rp.2.686.200

2. Golongan II
a. Masa kerja 3 tahun: Rp.1.960.200
b. Masa kerja 27 tahun: Rp.2.843.900

3. Golongan III
a. Masa kerja 3 tahun: Rp.2.043.200
b. Masa kerja 27 tahun: Rp.2.964.200

4. Golongan IV
a. Masa kerja 3 tahun: Rp. 2.129.500
b. Masa kerja 27 tahun: Rp. 3.089.600

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wali Kota Tidore Siap Mundur Buntut Ricuh ASN di Tidore gegara Efisiensi Anggaran

57 tahun lalu

Kecewa TPP Dipotong 30 Persen, ASN di Tidore Baku Hantam dan Nyaris Bakar Kantor Wali Kota

57 tahun lalu

Wali Kota Tidore Umumkan Pemotongan TPP, Apel ASN dan PPPK Berubah Ricuh

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jambi, Wanita Pegawai PPPK Tewas Terlindas Truk Tangki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal