KPK Dalami Aset Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif yang Mengatasnamakan Pihak Lain

Antara
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya berbagai aset milik tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) yang mengatasnamakan pihak lain. KPK mendalami hal itu melalui pemeriksaan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan pada, Jumat (25/3/2022).

"Dilakukan pendalaman terkait dengan dugaan adanya berbagai aset milik tersangka AGM yang diatasnamakan pihak-pihak tertentu," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Dia mengatakan tim penyidik mendalami soal peran Nur Afifah yang aktif membantu tersangka Abdul Gafur.

Selain itu, KPK juga memeriksa seorang saksi untuk tersangka Abdul Gafur di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, yaitu Amatdin Tamin selaku Direktur PT Harapan Bersama Pasir Kwarsa dan PT Prima Surya Silica.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan pemberian dan persetujuan izin aktivitas pertambangan bagi perusahaan saksi yang diterbitkan oleh tersangka AGM," kata Ali.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
13 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

15 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

15 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

16 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

16 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal