KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara 30 Hari

Antara
KPK memperpanjang masa penahanan Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud selama 30 hari ke depan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Ali mengatakan tim penyidik saat ini masih mendalami terkait aliran uang yang diterima Abdul Gafur dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang mengetahui dugaan perbuatan bupati nonaktif tersebut.

Pemberi suap kasus tersebut adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.

KPK menduga tersangka Abdul Gafur telah menerima uang tunai Rp1 miliar dari Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara dengan nilai kontrak Rp64 miliar.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
3 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

12 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

27 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

29 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

30 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal