KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara 30 Hari

Antara
KPK memperpanjang masa penahanan Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud selama 30 hari ke depan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Ali mengatakan tim penyidik saat ini masih mendalami terkait aliran uang yang diterima Abdul Gafur dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang mengetahui dugaan perbuatan bupati nonaktif tersebut.

Pemberi suap kasus tersebut adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.

KPK menduga tersangka Abdul Gafur telah menerima uang tunai Rp1 miliar dari Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara dengan nilai kontrak Rp64 miliar.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
6 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

12 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

14 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

20 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

24 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal