Kronologi Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Bontang

Candra Setia Budi
Pengedar sabu yang meresahkan warga di Bontang ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

KUBU RAYA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap dua pengedar sabu yang meresahkan warga di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim). Dua pelaku yakni berinisial AR (25), dan ZPA (25).

Kasat Narkoba Polres Bontang Iptu Muh Yazid menceritakan kronologi penangkapan kedua pelaku.
 
Dia mengatakan, penangkapan bermula saat pihaknya berhasil menangkap tersangka AR yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan WR Soepratman. 

Ketika dicegat, sambungnya, pelaku berusaha membuang barang bukti yang disimpan dalam bungkus rokok. 

"Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu yang tidak sempat dihilangkan tersangka dengan berat sekitar 1,06 gram dalam kemasan rokok," ujarnya, dikutip dari laman Humas Polri, Sabtu (28/1/1023).

Saat diinterogasi, kata dia, AR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka ZPA di Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

9 bulan lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

12 bulan lalu

Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

2 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

2 tahun lalu

Sembunyikan Sabu dalam Dubur, Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap di Luwu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal