Kurir Narkoba Jaringan Sumatera Ditangkap, Polisi Selidiki Bisa Lolos X-Ray

Febriyono Tamenk
Polda Sultra menangkap tiga kurir narkoba jaringan Sumatera. (Foto: iNews/Febriyono Tamenk).

KENDARI, iNews.id - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap tiga pengedar narkotika jaringan Sumatera di salah satu hotel di Kendari. Barang bukti yang ditemukan sabu seberat 2,5 kilogram.

"Ketiga tersangka diungkap oleh Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra dengan barang bukti 2.522 gram atau 2,5 kg, jumlah tersangka tiga orang," ujar Wakapolda Sultra Brigjen Waris Agono di Kendari, Jumat (27/5/2022).

Waris mengatakan, ketiganya ditangkap di salah satu hotel pada Rabu (25/5/2022) malam.

Mereka adalah SF (31) dan HS (31) asal Aceh, dan RM (44) asal Aceh.

Direktur Resnarkoba Polda Sultra Kombes Bambang Tjahjo Bawono menambahkan, barang terlarang itu dibawa ketiga tersangka ke Kendari lewat jalur udara. 

Ketiganya membawa sabu itu dalam celana jeans mereka. Polisi akan menyelidiki mengapa ketiganya bisa lolos dari pemeriksaan X-ray di bandara.

"Ini menggunakan penerbangan sehingga kita akan mendalami lagi kenapa bisa lolos di X-ray," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Buntut Viral Napi Korupsi Keluyuran ke Kafe di Kendari, Karutan hingga Sipir Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal