OTT KPK di Kaltim Tangkap 11 Orang, Ada Pejabat BBPJN hingga Swasta, Kasus Apa?

Nur Khabibi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat negara di Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (23/11/2023) siang. Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga menyita sejumlah uang dan barang bukti lainnya.

"Ada 11 orang yang kami amankan. Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, pihak-pihak yang diamankan di antaranya pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim hingga sejumlah pihak swasta.

"Sejauh ini KPK tangkap 11 orang di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta," kata Ali melalui keterangannya, Jumat (24/11/2023).

OTT itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima pada Mei 2023 lalu. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 jam lalu

KPK Geledah Rumah Kontraktor Kakak Bupati Pohuwato Diduga terkait OTT Bupati Bolmut

3 hari lalu

Kebakaran Lahan Dekat Perumahan di Balikpapan, Diduga gegara Puntung Rokok

5 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR BPN Lampri Nurdin di Nganjuk

5 hari lalu

Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, KPK Bawa Sejumlah Berkas Dokumen

8 hari lalu

OTT Bupati Boltara Sirajudin Lasena, KPK Tangkap 14 Orang di 3 Wilayah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal