Pemkab Penajam Paser Utara Akan Lakukan Penyesuaian Regulasi Seiring Pemindahan IKN

Antara
Ilustrasi Tugu Titik Nol di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur. (Foto: Dok Kementerian PUPR)

PENAJAM PASER UTARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bakal melakukan penyesuaian sejumlah regulasi seiring pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Seperti diketahui Kecamatan Sepaku menjadi wilayah Penajam Paser Utara yang masuk ke IKN Nusantara.

Pada tahun 2022, Pemkab menyiapkan  dua regulasi berupa rancangan peraturan daerah (raperda). Dia mengatakan raperda tersebut disiapkan lantaran ada perubahan wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Dua raperda itu menyangkut penyesuaian tata ruang dan pemekaran wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa, Senin (7/3/2022).

Dia mengatakan raperda pemekaran wilayah dan tata ruang sedang dalam tahap penyusunan dokumen.

"Keberadaan perda (peraturan daerah) tata ruang dan pemekaran wilayah menjadi acuan administrasi baru Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara," jelasnya.

“Dokumen saat ini masih disusun dengan data desa, kelurahan, dan kecamatan mana yang mempunyai potensi untuk dimekarkan,” lanjutnya

Dia berharap penetapan atau pengesahan raperda menyangkut penyesuaian tata ruang dan pemekaran wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara segera disahkan.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Gandeng BPSDM Jatim, LAN Dorong DPRD dan Pemda Lahirkan Kebijakan Berbasis Evidensi

8 bulan lalu

Demo Tuntut Pemekaran Luwu Raya Ricuh, 7 Satpol PP Sulsel Luka Terkena Lemparan Batu

9 bulan lalu

Tol IKN Resmi Dibuka Fungsional Selama Nataru, Ribuan Kendaraan Melintas

9 bulan lalu

Brutal! Pemuda di Kukar Aniaya Pacar gegara Cemburu, Dihajar dan Diinjak

9 bulan lalu

Ditargetkan Beroperasi Komersial 2026, Bandara VVIP IKN Tunggu Perpres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal