Pemprov Kaltim Lanjutkan Program Uang Duka Korban Meninggal Covid-19 Senilai Rp10 Juta

Dita Angga
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Reuters).

SAMARINDA, iNews.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tetap melanjutkan program uang duka bagi korban meninggal Covid-19 senilai Rp10 juta. Hal ini lantaran masih ada masyarakat Kaltim yang meninggal akibat Covid-19 hingga kini.

"Memang kondisi saat ini cenderung menurun. Meski demikian, program pemberian uang duka tetap dilanjutkan. Karena, kondisi ini semua masyarakat terdampak, bukan hanya di Kaltim tapi se Indonesia," ucap Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi, dikutip dari akun Instagram resmi Pemprov Kaltim @pemprov_kaltim, Senin (7/3/2022).

Dia mengatakan perhatian pemerintah harus diberikan agar masyarakat tak khawatir dan resah dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Selain itu, menurutnya melalui program bantuan ini merupakan bukti pemerintah hadir di tengah masyarakat yang terdampak Covid-19.

Santunan duka tersebut diberikan kepada ahli waris korban Covid-19. Tidak hanya itu, santunan juga diberikan bagi anak yatim piatu korban Covid-19.

"Santunan meninggal dunia tetap berlanjut. Angkanya sama, yakni Rp10 juta per jiwa diterima ahli waris," sebut Hadi.

Sementara itu untuk santunan yatim piatu akibat Covid-19 masih sama  seperti tahun sebelumnya yakni Rp2 juta per jiwa.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
8 hari lalu

Update Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah jadi 103 Orang, Terbanyak di Manggarai

10 hari lalu

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah jadi 91 Orang, 1.286 Luka-Luka

12 hari lalu

Update Gempa NTT, Korban Meninggal Bertambah jadi 83 Orang

13 hari lalu

Update Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah jadi 75 Orang, 92.735 Jiwa Mengungsi

14 hari lalu

Update Korban Meninggal Gempa NTT Tembus 71 Orang, Terbanyak di Manggarai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal