Penampakan Mobil Mewah dan Uang Rp783 Juta Milik Gembong Narkoba yang Dijerat TPPU

Donald Karouw
Penampakan barang bukti dua gembong narkoba yang dijerat TPPU oleh Polda Riau. (Foto: Humas Polri)

PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau menyita barang bukti senilai total Rp3,2 miliar dari dua gembong narkoba. Dalam perkara ini, lima unit mobil mewah, tiga motor dan beberapa bidang tanah serta uang tunai Rp783 juta disita penyidik Ditresnarkoba Polda Riau.

Barang dan uang haram tersebut merupakan hasil yang dikumpulkan para pelaku dan pengedar narkoba yang salah satunya dikendalikan narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kedua tersangka gembong narkoba yakni berinisial MI dan MS.

Wakapolda Riau Brigjen Tabana Bangun mengatakan, pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemusnahan barang bukti narkoba merupakan informasi publik atas pelaksanaan tugas Polri dalam penegakkan hukum yang dilakukan Polda Riau.

“Kasus TPPU ini berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba di wilayah Polda Riau dan Kaltim. Tersangka MI diamankan di Kabupaten Rohil saat transaksi narkotika," ujarnya dikutip dari laman Humas Polri, Jumat (20/5/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MI diduga terlibat TPPU. Barang bukti yang disita penyidik berupa 1 unit mobil merek Jeep Wrangler Rubicon, 1 unit mobil Nissan Terano, 1 unit mobil Mitsubishi Pajero, 1 unit mobil Ford Ranger. Kemudian 3 unit motor dan berbagai dokumen di antaranya dua surat kepemilikan tanah SKGR.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
19 jam lalu

Solidaritas untuk NTT, Polda Riau Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan dari Surabaya

2 hari lalu

Polisi Buru Pelaku Karhutla di Riau, 35 Orang Sudah Ditetapkan Tersangka

5 hari lalu

Tak Tahu Balas Budi, Pria di Kukar Coba Perkosa Wanita yang Beri Tumpangan dan Makan

6 hari lalu

Mahakam Ulu Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan, Harga Sembako Melonjak 

6 hari lalu

Dilanda Kekeringan, Harga Beras di Mahakam Ulu Melambung Rp1 Juta per Karung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal