Penumpang Pesawat Ditangkap Saat Coba Selundupkan Sabu

Mukmin Azis
Petugas Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu. (Foto: iNews.id/Mukmin Aziz)

BALIKPAPAN, iNews.id - Petugas Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu. Sarifuddin yang diduga sebagai kurir diciduk satuan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dengan barang bukti berupa sabu seberat 100 gram (g).

Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Ahmad Shaury mengatakan, calon penumpang pesawat tersebut menyembunyikan sabu di dalam saku celana. Pelaku diamankan petugas saat sedang menunggu keberangkatan menuju Makassar dengan nomor penerbangan JT 675.

Petugas telah melakukan pengintaian, selanjutnya melakukan pemeriksaan. Hasilnya 100 g sabu didapati terbungkus lakban dan kertas berwarna biru yang disimpan di dalam saku celana.

"Diperkirakan barang bukti sabu yang dibawa pelaku seberat 100 gram. Apakah tersangka terlibat dalam peredaran jaringan narkoba antarnegara atau jaringan internasional," ucap Kombos Pol Shaury di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, rabu (28/3/2018).

Barang haram tersebut diduga barang selundupan yang berasal dari Tawau Malaysia dan masuk ke Balikpapan melalui jalur darat untuk menghindari pemeriksaan petugas. Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolda Kaltim untuk penyelidikan lebih dalam.

"Yang bersangkutan diketahui berasal dari tawau malaysia, lewat Sungai Nyamuk kemudian lewat darat hingga sampai ke sini. Rencananya akan terbang ke Sulawesi Selatan," ujarnya.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

57 tahun lalu

Kejati Kaltim Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Rp6,7 Triliun

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Kebakaran Hanguskan 12 Rumah di Samarinda, 45 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal