Pimpinan Ponpes di Kukar Cabuli Santriwati hingga Hamil, Ditangkap di Bojonegoro

Dzulfikar Ash
Pimpinan pondok pesantran berinisial A yang mencabuli santriwatinya hingga hamil di Kutai Kartanegara. (Foto: iNews/Dzul Ash)

"Tersangka juga merupakan seorang pegawai negeri sipil di Kukar," katanya.

Dalam kasus ini diketahui, tersangka mencabuli korban berulang kali. Kemudian korban dinikahi secara siri pada 25 Desember 2021 tanpa sepengetahuan orang tua korban.

Polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya kaos lengan pendek warna hitam, pakaian dan celana dalam. Lokasi TKP persetubuhan yakni dalam ponpes di Kelurahan Maluhu.

Kanit PPA Polres Kukar Ipda Irma Ikawati menambahkan, hasil penyelidikan untuk sementara dugaan korban lainnya belum ada. Kondisi juga saat ini sudah diperiksa sebagai saksi didampingi P2TP2A. Kondisinya hamil 4 bulan.

"Saat ini tersangkanya sudah kami tahan," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku AA dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 ayat 2 dan 3 UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

6 hari lalu

Berkas Lengkap, Tersangka Anak Kasus Kebakaran Ponpes NTB Tewaskan Santri Segera Diadili

9 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

12 hari lalu

Update Keracunan MBG di Sidoarjo: Korban Tembus 566 Orang, 88 Masih Dirawat

12 hari lalu

Buntut Ratusan Santri Keracunan Usai Santap MBG, SPPG Kalitengah Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal