Polisi Gagalkan Peredaran 60 Paket Sabu di Wilayah IKN Nusantara

Antara
Barang bukti 60 paket sabu yang diamankan polisi dari seorang pria di wilayah ibu kota negara (IKN) Nusantara. (Foto:Antara/Ist)

PENAJAM PASAR UTARA, iNews.id - Polisi berhasil menggagalkan peredaran 60 paket narkotika jenis sabu di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam pengungkapan kasus itu, petugas mengamankan satu orang pelaku yakni berinisial SP (42).

Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendrik Eka Bahalwan mengatakan, pelaku SP ditangkap di pinggir Jalan Desa Semoi Dua, Kecamatan Sepaku, Senin (6/2/2023) malam lalu.

Dia mengatakan, pengungkapan peredaran narkoba tersebut berdasarkan penyelidikan personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sepaku, karena di Desa Semoi Dua terindikasi sering terjadi transaksi narkoba. 

Setelah melakukan penyelidikan, sambungnya, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku. 

"SP langsung digeledah saat diamankan di pinggir jalan itu dan ditemukan 60 paket sabu," katanya, Sabtu (11/2/2023).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dukung Pelayanan Kesehatan di IKN, Universitas Balikpapan Dirikan Fakultas Kedokteran

57 tahun lalu

Ada IKN Nusantara, Pangkalan TNI Balikpapan Naik Kelas Jadi Kodamar A Dipimpin Laksamana Muda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal