Polisi Tangkap Pemalsu Data NIK untuk Registrasi Kartu Perdana, 10.500 SIM Card Disita

Mukmin Azis
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana saat pemaparan kasus pemalsuan data NIK untuk registrasi kartu seluler perdana di Mapolda Kaltim, Rabu (6/11/2019). (Foto: iNews/Mukmin Azis)

Ade mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, data NIK yang dimasukkan untuk registrasi kartu seluler perdana itu merupakan data palsu yang disinyalir berasal dari Pulau Jawa. Saat ini, polisi masih akan terus melakukan pengembangan dan penyidikan terkait kasus dugaan pemalsuan data untuk registrasi SIM card itu.

“Kalau ditanya korban dan kerugian, untuk saat ini belum mengarah ke sana karena belum ada pihak yang menjadi korban dalam kasus ini. Tapi, bisa saja mungkin ke depan ada yang dirugikan, terutama pemilik NIK itu,” kata Ade.

Atas perbuatannya, tersangka FE akan dikenakan Pasal 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 Tahun 2008. Dalam Pasal 35 disebutkan, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, perusakan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang autentik.

“Jadi tersangka memanipulai data seolah-olah data itu asli. Ancaman hukumannya selama 12 tahun penjara serta denda sebesar Rp12 miliar,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK dan SIM di Kendari, 3 Orang Ditangkap

24 hari lalu

Bawa Sabu 2,1 Kg, Pria Asal Tarakan Ditangkap Polisi di Kutai Timur

24 hari lalu

Kampung Narkoba Gunung Bugis Balikpapan Digerebek, 48 Orang Positif Narkotika

27 hari lalu

Sertijab Polda Kaltim, Brigjen Rustam Mansur Jabat Wakapolda Gantikan Irjen Jossy Kusumo

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Penyelewengan 3.085 Liter BBM Subsidi di Kaltim, 2 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal