Polisi Tangkap Pembakar Rumah Tewaskan Mahasiswa Unikarta, Ternyata Relawan Damkar

Dzul Ash
Polres Kukar saat konferensi pers terkait pembakaran rumah yang menewaskan Davi mahasiswa baru asal Unikarta di Tenggarong, Kukar, Kaltim. (Foto: iNews/Dzul Ash)

"Pelaku ini sudah melakukan aksi pembakaran hingga lima kali. Salah satu kejadian menyebabkan seorang mahasiswa meninggal terjebak dan terbakar di kos," ujar AKP Jodi Rahman didampingi Kasi Humas Iptu Maryono, Kanit Pidum Reskrim Ipda Rastra Elfra Mokad, dan Kanit Opsnal Reskrim Ipda Firmansyah Alvian, Jumat (11/10/2024).

Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa korek api gas, handphone, celana panjang lapangan, jaket bomber dan papan kayu yang terbakar. 

Pelaku mengaku merasa terganggu dengan rumah-rumah yang kosong dan gelap yang menurutnya tidak memperhatikan keamanan lingkungan.

"Saya sering kali menegur warga, namun tak dihiraukan. Akhirnya, saya beri teguran dengan cara membakar rumah warga," ujar pelaku RC.

Atas perbuatannya, RC dijerat dengan Pasal 187 ayat (3) KUHP jo. Pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pembakaran yang menyebabkan kematian. Tersangka diancam dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Mahasiswa Makassar Pura-Pura Diculik, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua

10 hari lalu

Sakit Hati Putus Cinta, Mahasiswa Semarang Edit Wajah Mantan jadi Konten Pornografi

17 hari lalu

Mutasi Kejagung, Kejari Kutai Kartanegara dan Paser Punya Pimpinan Baru

26 hari lalu

Mahasiswa di Indramayu Tewas di Kali Anyar, Berawal Motor Ditemukan Tercebur di Sungai 

30 hari lalu

Kebakaran Hebat di Permukiman Padat Kutai Kartanegara, 7 Rumah Ludes Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal