Pria yang Tikam Penjual Obat di Samarinda Ditangkap Polisi

Arditya Abdul Azis
ilustrasi pelaku penganiayaan ditangkap polisi. (foto: Ist)

"Kemudian pelaku mengambil badik hingga melakukan penganiayaan," ujarnya.

Setelah kejadian itu, korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga. Namun nahas, nyawanya tak dapat tertolong. korban meninggal dunia akibat mengalami luka pada bagian perut. 

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal