Putusan MKMK Bisa Pengaruhi Pendaftaran Capres-Cawapres, Nasib Gibran Terancam?

irfan Maulana
Ketua MKMK Jimly Asshidiqqie mengungkap laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi bertambah. Ketua MK Anwar Usman jadi hakim yang paling banyak dilaporkan. (Foto: Irfan Maulana)

Dari 11 gugatan yang masuk, hanya satu yang dikabulkan oleh MK. Gugatan itu diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A. 

Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

Gugatan tersebut ditengarai untuk memuluskan Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres Prabowo Subianto. Sebab, dia baru berusia 36 tahun. Hubungan kekeluargaan antara Gibran dan Anwar Usman pun disorot. Anwar merupakan paman dari Gibran.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Polres Mamberamo Tengah Pecat Briptu Edwin

57 tahun lalu

Kasus Kematian Bripda Natanael, Polda Kepri Naikkan Status Perkara ke Penyidikan

57 tahun lalu

Wapres Gibran Kunjungi Ponpes Annajah Boyolali, Bagikan Alat Tulis hingga Sarung

57 tahun lalu

Undip Bentuk Tim Kode Etik Usut Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa oleh 30 Teman Kampus

57 tahun lalu

Update Tanah Bergerak di Tegal, 464 Rumah Rusak hingga 2.426 Warga Mengungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal