Remaja Bunuh 5 Orang Sekeluarga dan Perkosa 2 Mayat di Kaltim Divonis 20 Tahun Penjara

iNews
Abriandi
Terpidana pembunuh 5 orang sekeluarga di Penajam Paser Utara divonis 20 tahun penjara. (Foto: Istimewa)

Bahkan sempat terjadi gesekan antara keluarga korban dan warga dengan aparat yang menjaga persidangan. Mereka juga melakukan long march ke Kantor DPRD PPU untuk menuntut keadilan atas vonis ringan tersebut. 

Sebelumnya, Junaedi membantai lima orang sekeluarga terdiri atas ayah, ibu dan tiga anak. Pembunuhan yang dilakukannya begitu kejam dengan menggunakan senjata tajam.

Seluruh kondisi mayat korban mengenaskan, penuh luka bacok di wajah dan kepala. Bahkan dua mayat sempat diperkosa Junaedi yakni korban JR (15) mantan kekasihnya dan ibu dari JR yakni SW (34).

Adapun identitas kelima korban yakni WL (34), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA balita berusia 2,5 tahun. Pembunuhan ini terjadi awal Februari 2024 dengan TKP di rumah korban dan pelaku masih tetangga.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
22 hari lalu

Tak Tahu Balas Budi, Pria di Kukar Coba Perkosa Wanita yang Beri Tumpangan dan Makan

24 hari lalu

Mahakam Ulu Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan, Harga Sembako Melonjak 

24 hari lalu

Dilanda Kekeringan, Harga Beras di Mahakam Ulu Melambung Rp1 Juta per Karung

27 hari lalu

Bocah 8 Tahun di Kukar Hilang Terseret Arus Sungai Belayan, Ditemukan Meninggal

1 bulan lalu

KM Prince Soya Terbakar di Pelabuhan Samarinda, Api Muncul dari Dek Kapal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal